Home
/ kegiatan
/ pengambilan sumpah
Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Calon Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2023
PERADI | 09 Nov 2023PERADI SAI JAKARTA UTARA membuka pendaftaran untuk para calon advokat yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat. Pelaksanaan pada bulan Desember 2023, berkas pendaftaran diterima paling lambat 18 November 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :
Syarat – Syarat Pendaftaran :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat akan disesuaikan dengan waktu dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
2. Formulir Pendaftaran dapat diambil dan diserahkan di Sekretariat DPC Peradi SAI Jakarta Utara :
- Sekretariat DPC PERADI SAI JAKARTA UTARA, Jl. Raya Kelapa Nias Blok QB5 No. 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. Telp : +62 21 4524123 – 0851 0319 5910
3. Syarat – Syarat Pendaftaran :
- Fotokopi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum dan transkrip nilai yang dilegalisir basah;
- Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah;
- Fotokopi Sertifikat UPA yang dilegalisir basah;
- Fotokopi E-KTP DKI Jakarta (Usia minimal 25 tahun);
- Fotokopi Kartu Izin Sementara;
- Pas foto 4x6 latar belakang merah sebanyak 5 lembar;
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan pimpinan Kantor Advokat/LBH);
- Surat Keterangan Magang;
- Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI/pejabat negara (bermaterai);
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana (bermaterai);
- Asli Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Asli SKCK yang masih berlaku;
- Asli Surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan dokumen (bermaterai).
4. Calon Advokat yang memenuhi syarat menyetor biaya : Biaya Pengangkatan Advokat : Rp. 5.000.000,-
Transfer ke rekening DPC PERADI JAKARTA UTARA
Di Bank BRI No. 037 801 002 593 303
Contact Person :
Renny : 0821 8388 7031 (WA)
Vicky : 0878 3733 4804 (WA)
Ryan : 0813 1758 1992 (WA)
NOTE : Berkas diserahkan sebanyak 3 rangkap
(1 asli dan 2 rangkap fotokopi, dimasukan dalam 3 Map warna biru)